Takdir
Ketika Mu'awiyah ibn Abi Sufyan menggantikan Khalifah IV,
Ali ibn Abi Thalib (W. 620 H), ia menulis surat kepada salah
seorang sahabat Nabi, Al-Mughirah ibn Syu'bah menanyakan,
"Apakah doa yang dibaca Nabi setiap selesai shalat?" Ia
memperoleh jawaban bahwa doa beliau adalah,
"Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Wahai
Allah tidak ada yang mampu menghalangi apa yang engkau beri,
tidak juga ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi,
tidak berguna upaya yang bersungguh-sungguh. Semua bersumber
dari-Mu (HR Bukhari).
Doa ini dipopulerkannya untuk memberi kesan bahwa segala
sesuatu telah ditentukan Allah, dan tiada usaha manusia
sedikit pun. Kebijakan mempopulerkan doa ini, dinilai oleh
banyak pakar sebagai "bertujuan politis," karena dengan doa
itu para penguasa Dinasti Umayah melegitimasi kesewenangan
pemerintahan mereka, sebagai kehendak Allah. Begitu tulis
Abdul Halim Mahmud mantan Imam Terbesar Al-Azhar Mesir dalam
Al-Tafkir Al-Falsafi fi Al-Islam (hlm- 203).
Tentu saja, pandangan tersebut tidak diterima oleh
kebanyakan ulama. Ada yang demikian menggebu menolaknya
sehingga secara sadar atau tidak -mengumandangkan pernyataan
la qadar (tidak ada takdir). Manusia bebas melakukan apa
saja, bukankah Allah telah menganugerahkan kepada manusia
kebebasan memilih dan memilah? Mengapa manusia harus dihukum
kalau dia tidak memiliki kebebasan itu? Bukankah Allah
sendiri menegaskan,
"Siapa yang hendak beriman silakan beriman, siapa yang
hendak kufur silakan juga kufur" (QS Al-Kahf [18]: 29).
Masing-masing bertanggung jawab pada perbuatannya
sendiri-sendiri. Namun demikian, pandangan ini juga
disanggah. Ini mengurangi kebesaran dan kekuasaan Allah.
Bukankah Allah Mahakuasa? Bukankah
"Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan" (QS
Al-Shaffat [37]: 96).
Tidakkah ayat ini berarti bahwa Tuhan menciptakan apa yang
kita lakukan? Demikian mereka berargumentasi. Selanjutnya
bukankah Al-Quran menegaskan bahwa,
"Apa yang kamu kehendaki, (tidak dapatterlaksana) kecuali
dengan kehendak Allah jua" (QS Al-Insan [76]: 30).
Demikian sedikit dari banyak perdebatan yang tak kunjung
habis di antara para teolog. Masing-masing menjadikan
Al-Quran sebagai pegangannya, seperti banyak orang yang
mencintai si Ayu, tetapi Ayu sendiri tidak mengenal mereka.
Kemudian didukung oleh penguasa yang ingin mempertahankan
kedudukannya, dan dipersubur oleh keterbelakangan umat dalam
berbagai bidang, meluaslah paham takdir dalam arti kedua di
atas, atau paling tidak, paham yang mirip dengannya
Yang jelas, Nabi dan sahabat-sahabat utama beliau, tidak
pernah mempersoalkan takdir sebagaimana dilakukan oleh para
teolog itu. Mereka sepenuhnya yakin tentang takdir Allah
yang menyentuh semua makhluk termasuk manusia, tetapi
sedikit pun keyakinan ini tidak menghalangi mereka
menyingsingkan lengan baju, berjuang, dan kalau kalah
sedikit pun mereka tidak menimpakan kesalahan kepada Allah.
Sikap Nabi dan para sahabat tersebut lahir, karena mereka
tidak memahami ayat-ayat Al-Quran secara parsial: ayat demi
ayat, atau sepotong-sepotong terlepas dari konteksnya,
tetapi memahaminya secara utuh, sebagaimana diajarkan oleh
Rasulullah Saw.
Takdir dalam Bahasa Al-Quran
Kata takdir (taqdir) terambil dan kata qaddara berasal dari
akar kata qadara yang antara lain berarti mengukur, memberi
kadar atau ukuran, sehingga jika Anda berkata, "Allah telah
menakdirkan demikian," maka itu berarti, "Allah telah
memberi kadar/ukuran/batas tertentu dalam diri, sifat, atau
kemampuan maksimal makhluk-Nya."
Dari sekian banyak ayat Al-Quran dipahami bahwa semua
makhluk telah ditetapkan takdirnya oleh Allah. Mereka tidak
dapat melampaui batas ketetapan itu, dan Allah Swt. menuntun
dan menunjukkan mereka arah yang seharusnya mereka tuju.
Begitu dipahami antara lain dari ayat-ayat permulaan Surat
Al-A'la (Sabihisma),
"Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan
(semua mahluk) dan menyempurnakannya, yang memberi takdir
kemudian mengarahkan(nya)" (QS Al-A'la [87]: 1-3).
Karena itu ditegaskannya bahwa:
"Dan matahari beredar di tempat peredarannya Demikian itulah
takdir yang ditentukan oleh (Allah) Yang Mahaperkasa lagi
Maha Mengetahui" (QS Ya Sin [36]: 38).
Demikian pula bulan, seperti firman-Nya sesudah ayat di
atas:
"Dan telah Kami takdirkan/tetapkan bagi bulan
manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah
yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang
tua" (QS Ya Sin [36]: 39)
Bahkan segala sesuatu ada takdir atau ketetapan Tuhan
atasnya,
"Dia (Allah) Yang menciptakan segala sesuatu, lalu Dia
menetapkan atasnya qadar (ketetapan) dengan
sesempurna-sempurnanya" (QS Al-Furqan [25]: 2).
"Dan tidak ada sesuatu pun kecuali pada sisi Kamilah
khazanah (sumber)nya; dan Kami tidak menurunkannya kecuali
dengan ukuran tertentu" (QS Al-Hijr [15]: 21).
Makhluk-Nya yang kecil dan remeh pun diberi-Nya takdir.
Lanjutan ayat Sabihisma yang dikutip di atas menyebut
contoh, yakni rerumputan.
"Dia Allah yang menjadikan rumput-rumputan, lalu
dijadikannya rumput-rumputan itu kering kehitam-hitaman" (QS
Sabihisma [87]: 4-53)
Mengapa rerumputan itu tumbuh subur, dan mengapa pula ia
layu dan kering. Berapa kadar kesuburan dan kekeringannya,
kesemuanya telah ditetapkan oleh Allah Swt., melalui
hukum-hukum-Nya yang berlaku pada alam raya ini. Ini berarti
jika Anda ingin melihat rumput subur menghijau, maka
siramilah ia, dan bila Anda membiarkannya tanpa
pemeliharaan, diterpa panas matahari yang terik, maka pasti
ia akan mati kering kehitam-hitaman atau ghutsan ahwa
seperti bunyi ayat di atas. Demikian takdir Allah menjangkau
seluruh makhluk-Nya. Walhasil,
"Allah telah menetapkan bagi segala sesuatu kadarnya" (QS
Al-Thalaq [65]: 3)
Peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam raya ini, dan sisi
kejadiannya, dalam kadar atau ukuran tertentu, pada tempat
dan waktu tertentu, dan itulah yang disebut takdir. Tidak
ada sesuatu yang terjadi tanpa takdir, termasuk manusia.
Peristiwa-peristiwa tersebut berada dalam pengetahuan dan
ketentuan Tuhan, yang keduanya menurut sementara ulama dapat
disimpulkan dalam istilah sunnatullah, atau yang sering
secara salah kaprah disebut "hukum-hukum alam."
Penulis tidak sepenuhnya cenderung mempersamakan sunnatullah
dengan takdir. Karena sunnatullah yang digunakan oleh
Al-Quran adalah untuk hukum-hukum Tuhan yang pasti berlaku
bagi masyarakat, sedang takdir mencakup hukum-hukum
kemasyarakatan dan hukum-hukum alam. Dalam Al-Quran
"sunnatullah" terulang sebanyak delapan kali, "sunnatina"
sekali, "sunnatul awwalin" terulang tiga kali; kesemuanya
mengacu kepada hukum-hukum Tuhan yang berlaku pada
masyarakat. Baca misalnya QS Al-Ahzab (33): 38, 62 atau
Fathir 35, 43, atau Ghafir 40, 85, dan lain-lain.
Matahari, bulan, dan seluruh jagat raya telah ditetapkan
oleh Allah takdirnya yang tidak bisa mereka tawar,
"Datanglah (hai langit dan bumi) menurut perintah-Ku, suka
atau tidak suka!" Keduanya berkata, "Kami datang dengar
penuh ketaatan."
Demikian surat Fushshilat (41) ayat 11 melukiskan
"keniscayaan takdir dan ketiadaan pilihan bagi jagat raya."
Apakah demikian juga yang berlaku bagi manusia? Tampaknya
tidak sepenuhnya sama.
Manusia mempunyai kemampuan terbatas sesuai dengan ukuran
yang diberikan oleh Allah kepadanya. Makhluk ini, misalnya,
tidak dapat terbang. Ini merupakan salah satu ukuran atau
batas kemampuan yang dianugerahkan Allah kepadanya. Ia tidak
mampu melampauinya, kecuali jika ia menggunakan akalnya
untuk menciptakan satu alat, namun akalnya pun, mempunyai
ukuran yang tidak mampu dilampaui. Di sisi lain, manusia
berada di bawah hukum-hukum Allah sehingga segala yang kita
lakukan pun tidak terlepas dari hukum-hukum yang telah
mempunyai kadar dan ukuran tertentu. Hanya saja karena
hukum-hukum tersebut cukup banyak, dan kita diberi kemampuan
memilih -tidak sebagaimana matahari dan bulan misalnya- maka
kita dapat memilih yang mana di antara takdir yang
ditetapkan Tuhan terhadap alam yang kita pilih. Api
ditetapkan Tuhan panas dan membakar, angin dapat menimbulkan
kesejukan atau dingin; itu takdir Tuhan -manusia boleh
memilih api yang membakar atau angin yang sejuk. Di sinilah
pentingnya pengetahuan dan perlunya ilham atau petunjuk
Ilahi. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah adalah:
"Wahai Allah, jangan engkau biarkan aku sendiri (dengan
pertimbangan nafsu akalku saja), walau sekejap."
Ketika di Syam (Syria, Palestina, dan sekitarnya) terjadi
wabah, Umar ibn Al-Khaththab yang ketika itu bermaksud
berkunjung ke sana membatalkan rencana beliau, dan ketika
itu tampil seorang bertanya:
"Apakah Anda lari/menghindar dari takdir Tuhan?"
Umar r.a. menjawab,
"Saya lari/menghindar dan takdir Tuhan kepada takdir-Nya
yang lain."
Demikian juga ketika Imam Ali r.a. sedang duduk bersandar di
satu tembok yang ternyata rapuh, beliau pindah ke tempat
lain. Beberapa orang di sekelilingnya bertanya seperti
pertanyaan di atas. Jawaban Ali ibn Thalib, sama intinya
dengan jawaban Khalifah Umar r.a. Rubuhnya tembok,
berjangkitnya penyakit adalah berdasarkan hukum-hukum yang
telah ditetapkan-Nya, dan bila seseorang tidak menghindar ia
akan menerima akibatnya. Akibat yang menimpanya itu juga
adalah takdir, tetapi bila ia menghindar dan luput dari
marabahaya maka itu pun takdir. Bukankah Tuhan telah
menganugerahkan manusia kemampuan memilah dan memilih?
Kemampuan ini pun antara lain merupakan ketetapan atau
takdir yang dianugerahkan-Nya Jika demikian, manusia tidak
dapat luput dari takdir, yang baik maupun buruk. Tidak
bijaksana jika hanya yang merugikan saja yang disebut
takdir, karena yang positif pun takdir. Yang demikian
merupakan sikap 'tidak menyucikan Allah, serta bertentangan
dengan petunjuk Nabi Saw.,' "... dan kamu harus percaya
kepada takdir-Nya yang baik maupun yang buruk." Dengan
demikian, menjadi jelaslah kiranya bahwa adanya takdir tidak
menghalangi manusia untuk berusaha menentukan masa depannya
sendiri, sambil memohon bantuan Ilahi
Apakah Takdir Merupakan Rukun Iman?
Perlu digarisbawahi bahwa dari sudut pandang studi Al-Quran,
kewajiban mempercayai adanya takdir tidak secara otomatis
menyatakannya sebagai satu di antara rukun iman yang enam.
Al-Quran tidak menggunakan istilah "rukun" untuk takdir,
bahkan tidak juga Nabi Saw. dalam hadis-hadis beliau.
Memang, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh banyak
pakar hadis, melalui sahabat Nabi Umar ibn Al-Khaththab,
dinyatakan bahwa suatu ketika datang seseorang yang
berpakaian sangat putih, berambut hitam teratur, tetapi
tidak tampak pada penampilannya bahwa ia seorang pendatang,
namun, "tidak seorang pun di antara kami mengenalnya."
Demikian Umar r.a. Dia bertanya tentang Islam, Iman, Ihsan,
dan saat kiamat serta tanda-tandanya. Nabi menjawab antara
lain dengan menyebut enam perkara iman, yakni percaya kepada
Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-
rasulNya, hari kemudian, dan "percaya tentang takdir-Nya
yang baik dan yang buruk." Setelah sang penanya pergi, Nabi
menjelaskan bahwa,
"Dia itu Jibril, datang untuk mengajar kamu, agama kamu."
Dari hadis ini, banyak ulama merumuskan enam rukun Iman
tersebut.
Seperti dikemukan di atas, Al-Quran tidak menggunakan kata
rukun, bahkan Al-Quran tidak pernah menyebut kata takdir
dalam satu rangkaian ayat yang berbicara tentang kelima
perkara lain di atas. Perhatikan firman-Nya dalam surat
Al-Baqarah (2): 285,
"Rasul percaya tentang apa yang diturunkan kepadanya dari
Tuhannya, demikian juga orang-orang Mukmin. Semuanya percaya
kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian."
Dalam QS Al-Nisa' (4): 136 disebutkan:
"Wahai orang-orang yang beriman, (tetaplah) percaya kepada
Allah dan Rasul-Nya, dan kepada kitab yang diturunkan kepada
Rasul-Nya, dan kitab yang disusunkan sebelum (Al-Quran).
Barangsiapa yang tidak percaya kepada Allah, malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudiam, maka
sesungguhnya dia telah sesat sejauh-jauhnya."
Bahwa kedua ayat di atas tidak menyebutkan perkara takdir,
bukan berarti bahwa takdir tidak wajib dipercayai. Tidak!
Yang ingin dikemukakan ialah bahwa Al-Quran tidak
menyebutnya sebagai rukun, tidak pula merangkaikannya dengan
kelima perkara lain yang disebut dalam hadis Jibril di atas.
Karena itu, agaknya dapat dimengerti ketika sementara ulama
tidak menjadikan takdir sebagai salah satu rukun iman,
bahkan dapat dimengerti jika sementara mereka hanya menyebut
tiga hal pokok, yaitu keimanan kepada Allah, malaikat, dan
hari kemudian. Bagi penganut pendapat ini, keimanan kepada
malaikat mencakup keimanan tentang apa yang mereka sampaikan
(wahyu Ilahi), dan kepada siapa disampaikan, yakni para Nabi
dan Rasul.
Bahkan jika kita memperhatikan beberapa hadis Nabi,
seringkali beliau hanya menyebut dua perkara, yaitu percaya
kepada Allah dan hari kemudian.
"Siapa yang percaya kepada Allah dan hari kemudian, maka
hendaklah ia menghormati tamunya. Siapa yangpercaya kepada
Allah dan hari kemudian, maka hendaklah ia menyambung tali
kerabatnya. Siapa yang percaya kepada Allah dan hari
kemudian, maka hendaklah ia berkata benar atau diam."
Demikian salah satu sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim melalui Abu Hurairah.
Al-Quran juga tidak jarang hanya menyebut dua di antara
hal-hal yang wajib dipercayai. Perhatikan misalnya surat
Al-Baqarah (2): 62,
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi,
Nasrani, Shabiin (orang-orang yang mengikuti syariat Nabi
zaman dahulu, atau orang-orang yang menyembah bintang atau
dewa-dewa), siapa saja di antara mereka yang benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan beramal saleh,
maka mereka akan menerima ganjaran mereka di sisi Tuhan
mereka, tidak ada rasa takut atas mereka, dan tidak juga
mereka akan bersedih."
Ayat ini tidak berarti bahwa yang dituntut dari semua
kelompok yang disebut di atas hanyalah iman kepada Allah dan
hari kemudian, tetapi bersama keduanya adalah iman kepada
Rasul, kitab suci, malaikat, dan takdir. Bahkan ayat
tersebut dan semacamnya hanya menyebut dua hal pokok, tetapi
tetap menuntut keimanan menyangkut segala sesuatu yang
disampaikan oleh Rasulullah Saw., baik dalam enam perkara
yang disebut oleh hadis Jibril di atas, maupun perkara
lainnya yang tidak disebutkan.
Demikianlah pengertian takdir dalam bahasa dan penggunaan
Al-Quran.
Ali ibn Abi Thalib (W. 620 H), ia menulis surat kepada salah
seorang sahabat Nabi, Al-Mughirah ibn Syu'bah menanyakan,
"Apakah doa yang dibaca Nabi setiap selesai shalat?" Ia
memperoleh jawaban bahwa doa beliau adalah,
"Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Wahai
Allah tidak ada yang mampu menghalangi apa yang engkau beri,
tidak juga ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi,
tidak berguna upaya yang bersungguh-sungguh. Semua bersumber
dari-Mu (HR Bukhari).
Doa ini dipopulerkannya untuk memberi kesan bahwa segala
sesuatu telah ditentukan Allah, dan tiada usaha manusia
sedikit pun. Kebijakan mempopulerkan doa ini, dinilai oleh
banyak pakar sebagai "bertujuan politis," karena dengan doa
itu para penguasa Dinasti Umayah melegitimasi kesewenangan
pemerintahan mereka, sebagai kehendak Allah. Begitu tulis
Abdul Halim Mahmud mantan Imam Terbesar Al-Azhar Mesir dalam
Al-Tafkir Al-Falsafi fi Al-Islam (hlm- 203).
Tentu saja, pandangan tersebut tidak diterima oleh
kebanyakan ulama. Ada yang demikian menggebu menolaknya
sehingga secara sadar atau tidak -mengumandangkan pernyataan
la qadar (tidak ada takdir). Manusia bebas melakukan apa
saja, bukankah Allah telah menganugerahkan kepada manusia
kebebasan memilih dan memilah? Mengapa manusia harus dihukum
kalau dia tidak memiliki kebebasan itu? Bukankah Allah
sendiri menegaskan,
"Siapa yang hendak beriman silakan beriman, siapa yang
hendak kufur silakan juga kufur" (QS Al-Kahf [18]: 29).
Masing-masing bertanggung jawab pada perbuatannya
sendiri-sendiri. Namun demikian, pandangan ini juga
disanggah. Ini mengurangi kebesaran dan kekuasaan Allah.
Bukankah Allah Mahakuasa? Bukankah
"Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu lakukan" (QS
Al-Shaffat [37]: 96).
Tidakkah ayat ini berarti bahwa Tuhan menciptakan apa yang
kita lakukan? Demikian mereka berargumentasi. Selanjutnya
bukankah Al-Quran menegaskan bahwa,
"Apa yang kamu kehendaki, (tidak dapatterlaksana) kecuali
dengan kehendak Allah jua" (QS Al-Insan [76]: 30).
Demikian sedikit dari banyak perdebatan yang tak kunjung
habis di antara para teolog. Masing-masing menjadikan
Al-Quran sebagai pegangannya, seperti banyak orang yang
mencintai si Ayu, tetapi Ayu sendiri tidak mengenal mereka.
Kemudian didukung oleh penguasa yang ingin mempertahankan
kedudukannya, dan dipersubur oleh keterbelakangan umat dalam
berbagai bidang, meluaslah paham takdir dalam arti kedua di
atas, atau paling tidak, paham yang mirip dengannya
Yang jelas, Nabi dan sahabat-sahabat utama beliau, tidak
pernah mempersoalkan takdir sebagaimana dilakukan oleh para
teolog itu. Mereka sepenuhnya yakin tentang takdir Allah
yang menyentuh semua makhluk termasuk manusia, tetapi
sedikit pun keyakinan ini tidak menghalangi mereka
menyingsingkan lengan baju, berjuang, dan kalau kalah
sedikit pun mereka tidak menimpakan kesalahan kepada Allah.
Sikap Nabi dan para sahabat tersebut lahir, karena mereka
tidak memahami ayat-ayat Al-Quran secara parsial: ayat demi
ayat, atau sepotong-sepotong terlepas dari konteksnya,
tetapi memahaminya secara utuh, sebagaimana diajarkan oleh
Rasulullah Saw.
Takdir dalam Bahasa Al-Quran
Kata takdir (taqdir) terambil dan kata qaddara berasal dari
akar kata qadara yang antara lain berarti mengukur, memberi
kadar atau ukuran, sehingga jika Anda berkata, "Allah telah
menakdirkan demikian," maka itu berarti, "Allah telah
memberi kadar/ukuran/batas tertentu dalam diri, sifat, atau
kemampuan maksimal makhluk-Nya."
Dari sekian banyak ayat Al-Quran dipahami bahwa semua
makhluk telah ditetapkan takdirnya oleh Allah. Mereka tidak
dapat melampaui batas ketetapan itu, dan Allah Swt. menuntun
dan menunjukkan mereka arah yang seharusnya mereka tuju.
Begitu dipahami antara lain dari ayat-ayat permulaan Surat
Al-A'la (Sabihisma),
"Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan
(semua mahluk) dan menyempurnakannya, yang memberi takdir
kemudian mengarahkan(nya)" (QS Al-A'la [87]: 1-3).
Karena itu ditegaskannya bahwa:
"Dan matahari beredar di tempat peredarannya Demikian itulah
takdir yang ditentukan oleh (Allah) Yang Mahaperkasa lagi
Maha Mengetahui" (QS Ya Sin [36]: 38).
Demikian pula bulan, seperti firman-Nya sesudah ayat di
atas:
"Dan telah Kami takdirkan/tetapkan bagi bulan
manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah
yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang
tua" (QS Ya Sin [36]: 39)
Bahkan segala sesuatu ada takdir atau ketetapan Tuhan
atasnya,
"Dia (Allah) Yang menciptakan segala sesuatu, lalu Dia
menetapkan atasnya qadar (ketetapan) dengan
sesempurna-sempurnanya" (QS Al-Furqan [25]: 2).
"Dan tidak ada sesuatu pun kecuali pada sisi Kamilah
khazanah (sumber)nya; dan Kami tidak menurunkannya kecuali
dengan ukuran tertentu" (QS Al-Hijr [15]: 21).
Makhluk-Nya yang kecil dan remeh pun diberi-Nya takdir.
Lanjutan ayat Sabihisma yang dikutip di atas menyebut
contoh, yakni rerumputan.
"Dia Allah yang menjadikan rumput-rumputan, lalu
dijadikannya rumput-rumputan itu kering kehitam-hitaman" (QS
Sabihisma [87]: 4-53)
Mengapa rerumputan itu tumbuh subur, dan mengapa pula ia
layu dan kering. Berapa kadar kesuburan dan kekeringannya,
kesemuanya telah ditetapkan oleh Allah Swt., melalui
hukum-hukum-Nya yang berlaku pada alam raya ini. Ini berarti
jika Anda ingin melihat rumput subur menghijau, maka
siramilah ia, dan bila Anda membiarkannya tanpa
pemeliharaan, diterpa panas matahari yang terik, maka pasti
ia akan mati kering kehitam-hitaman atau ghutsan ahwa
seperti bunyi ayat di atas. Demikian takdir Allah menjangkau
seluruh makhluk-Nya. Walhasil,
"Allah telah menetapkan bagi segala sesuatu kadarnya" (QS
Al-Thalaq [65]: 3)
Peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam raya ini, dan sisi
kejadiannya, dalam kadar atau ukuran tertentu, pada tempat
dan waktu tertentu, dan itulah yang disebut takdir. Tidak
ada sesuatu yang terjadi tanpa takdir, termasuk manusia.
Peristiwa-peristiwa tersebut berada dalam pengetahuan dan
ketentuan Tuhan, yang keduanya menurut sementara ulama dapat
disimpulkan dalam istilah sunnatullah, atau yang sering
secara salah kaprah disebut "hukum-hukum alam."
Penulis tidak sepenuhnya cenderung mempersamakan sunnatullah
dengan takdir. Karena sunnatullah yang digunakan oleh
Al-Quran adalah untuk hukum-hukum Tuhan yang pasti berlaku
bagi masyarakat, sedang takdir mencakup hukum-hukum
kemasyarakatan dan hukum-hukum alam. Dalam Al-Quran
"sunnatullah" terulang sebanyak delapan kali, "sunnatina"
sekali, "sunnatul awwalin" terulang tiga kali; kesemuanya
mengacu kepada hukum-hukum Tuhan yang berlaku pada
masyarakat. Baca misalnya QS Al-Ahzab (33): 38, 62 atau
Fathir 35, 43, atau Ghafir 40, 85, dan lain-lain.
Matahari, bulan, dan seluruh jagat raya telah ditetapkan
oleh Allah takdirnya yang tidak bisa mereka tawar,
"Datanglah (hai langit dan bumi) menurut perintah-Ku, suka
atau tidak suka!" Keduanya berkata, "Kami datang dengar
penuh ketaatan."
Demikian surat Fushshilat (41) ayat 11 melukiskan
"keniscayaan takdir dan ketiadaan pilihan bagi jagat raya."
Apakah demikian juga yang berlaku bagi manusia? Tampaknya
tidak sepenuhnya sama.
Manusia mempunyai kemampuan terbatas sesuai dengan ukuran
yang diberikan oleh Allah kepadanya. Makhluk ini, misalnya,
tidak dapat terbang. Ini merupakan salah satu ukuran atau
batas kemampuan yang dianugerahkan Allah kepadanya. Ia tidak
mampu melampauinya, kecuali jika ia menggunakan akalnya
untuk menciptakan satu alat, namun akalnya pun, mempunyai
ukuran yang tidak mampu dilampaui. Di sisi lain, manusia
berada di bawah hukum-hukum Allah sehingga segala yang kita
lakukan pun tidak terlepas dari hukum-hukum yang telah
mempunyai kadar dan ukuran tertentu. Hanya saja karena
hukum-hukum tersebut cukup banyak, dan kita diberi kemampuan
memilih -tidak sebagaimana matahari dan bulan misalnya- maka
kita dapat memilih yang mana di antara takdir yang
ditetapkan Tuhan terhadap alam yang kita pilih. Api
ditetapkan Tuhan panas dan membakar, angin dapat menimbulkan
kesejukan atau dingin; itu takdir Tuhan -manusia boleh
memilih api yang membakar atau angin yang sejuk. Di sinilah
pentingnya pengetahuan dan perlunya ilham atau petunjuk
Ilahi. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah adalah:
"Wahai Allah, jangan engkau biarkan aku sendiri (dengan
pertimbangan nafsu akalku saja), walau sekejap."
Ketika di Syam (Syria, Palestina, dan sekitarnya) terjadi
wabah, Umar ibn Al-Khaththab yang ketika itu bermaksud
berkunjung ke sana membatalkan rencana beliau, dan ketika
itu tampil seorang bertanya:
"Apakah Anda lari/menghindar dari takdir Tuhan?"
Umar r.a. menjawab,
"Saya lari/menghindar dan takdir Tuhan kepada takdir-Nya
yang lain."
Demikian juga ketika Imam Ali r.a. sedang duduk bersandar di
satu tembok yang ternyata rapuh, beliau pindah ke tempat
lain. Beberapa orang di sekelilingnya bertanya seperti
pertanyaan di atas. Jawaban Ali ibn Thalib, sama intinya
dengan jawaban Khalifah Umar r.a. Rubuhnya tembok,
berjangkitnya penyakit adalah berdasarkan hukum-hukum yang
telah ditetapkan-Nya, dan bila seseorang tidak menghindar ia
akan menerima akibatnya. Akibat yang menimpanya itu juga
adalah takdir, tetapi bila ia menghindar dan luput dari
marabahaya maka itu pun takdir. Bukankah Tuhan telah
menganugerahkan manusia kemampuan memilah dan memilih?
Kemampuan ini pun antara lain merupakan ketetapan atau
takdir yang dianugerahkan-Nya Jika demikian, manusia tidak
dapat luput dari takdir, yang baik maupun buruk. Tidak
bijaksana jika hanya yang merugikan saja yang disebut
takdir, karena yang positif pun takdir. Yang demikian
merupakan sikap 'tidak menyucikan Allah, serta bertentangan
dengan petunjuk Nabi Saw.,' "... dan kamu harus percaya
kepada takdir-Nya yang baik maupun yang buruk." Dengan
demikian, menjadi jelaslah kiranya bahwa adanya takdir tidak
menghalangi manusia untuk berusaha menentukan masa depannya
sendiri, sambil memohon bantuan Ilahi
Apakah Takdir Merupakan Rukun Iman?
Perlu digarisbawahi bahwa dari sudut pandang studi Al-Quran,
kewajiban mempercayai adanya takdir tidak secara otomatis
menyatakannya sebagai satu di antara rukun iman yang enam.
Al-Quran tidak menggunakan istilah "rukun" untuk takdir,
bahkan tidak juga Nabi Saw. dalam hadis-hadis beliau.
Memang, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh banyak
pakar hadis, melalui sahabat Nabi Umar ibn Al-Khaththab,
dinyatakan bahwa suatu ketika datang seseorang yang
berpakaian sangat putih, berambut hitam teratur, tetapi
tidak tampak pada penampilannya bahwa ia seorang pendatang,
namun, "tidak seorang pun di antara kami mengenalnya."
Demikian Umar r.a. Dia bertanya tentang Islam, Iman, Ihsan,
dan saat kiamat serta tanda-tandanya. Nabi menjawab antara
lain dengan menyebut enam perkara iman, yakni percaya kepada
Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-
rasulNya, hari kemudian, dan "percaya tentang takdir-Nya
yang baik dan yang buruk." Setelah sang penanya pergi, Nabi
menjelaskan bahwa,
"Dia itu Jibril, datang untuk mengajar kamu, agama kamu."
Dari hadis ini, banyak ulama merumuskan enam rukun Iman
tersebut.
Seperti dikemukan di atas, Al-Quran tidak menggunakan kata
rukun, bahkan Al-Quran tidak pernah menyebut kata takdir
dalam satu rangkaian ayat yang berbicara tentang kelima
perkara lain di atas. Perhatikan firman-Nya dalam surat
Al-Baqarah (2): 285,
"Rasul percaya tentang apa yang diturunkan kepadanya dari
Tuhannya, demikian juga orang-orang Mukmin. Semuanya percaya
kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian."
Dalam QS Al-Nisa' (4): 136 disebutkan:
"Wahai orang-orang yang beriman, (tetaplah) percaya kepada
Allah dan Rasul-Nya, dan kepada kitab yang diturunkan kepada
Rasul-Nya, dan kitab yang disusunkan sebelum (Al-Quran).
Barangsiapa yang tidak percaya kepada Allah, malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudiam, maka
sesungguhnya dia telah sesat sejauh-jauhnya."
Bahwa kedua ayat di atas tidak menyebutkan perkara takdir,
bukan berarti bahwa takdir tidak wajib dipercayai. Tidak!
Yang ingin dikemukakan ialah bahwa Al-Quran tidak
menyebutnya sebagai rukun, tidak pula merangkaikannya dengan
kelima perkara lain yang disebut dalam hadis Jibril di atas.
Karena itu, agaknya dapat dimengerti ketika sementara ulama
tidak menjadikan takdir sebagai salah satu rukun iman,
bahkan dapat dimengerti jika sementara mereka hanya menyebut
tiga hal pokok, yaitu keimanan kepada Allah, malaikat, dan
hari kemudian. Bagi penganut pendapat ini, keimanan kepada
malaikat mencakup keimanan tentang apa yang mereka sampaikan
(wahyu Ilahi), dan kepada siapa disampaikan, yakni para Nabi
dan Rasul.
Bahkan jika kita memperhatikan beberapa hadis Nabi,
seringkali beliau hanya menyebut dua perkara, yaitu percaya
kepada Allah dan hari kemudian.
"Siapa yang percaya kepada Allah dan hari kemudian, maka
hendaklah ia menghormati tamunya. Siapa yangpercaya kepada
Allah dan hari kemudian, maka hendaklah ia menyambung tali
kerabatnya. Siapa yang percaya kepada Allah dan hari
kemudian, maka hendaklah ia berkata benar atau diam."
Demikian salah satu sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim melalui Abu Hurairah.
Al-Quran juga tidak jarang hanya menyebut dua di antara
hal-hal yang wajib dipercayai. Perhatikan misalnya surat
Al-Baqarah (2): 62,
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi,
Nasrani, Shabiin (orang-orang yang mengikuti syariat Nabi
zaman dahulu, atau orang-orang yang menyembah bintang atau
dewa-dewa), siapa saja di antara mereka yang benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan beramal saleh,
maka mereka akan menerima ganjaran mereka di sisi Tuhan
mereka, tidak ada rasa takut atas mereka, dan tidak juga
mereka akan bersedih."
Ayat ini tidak berarti bahwa yang dituntut dari semua
kelompok yang disebut di atas hanyalah iman kepada Allah dan
hari kemudian, tetapi bersama keduanya adalah iman kepada
Rasul, kitab suci, malaikat, dan takdir. Bahkan ayat
tersebut dan semacamnya hanya menyebut dua hal pokok, tetapi
tetap menuntut keimanan menyangkut segala sesuatu yang
disampaikan oleh Rasulullah Saw., baik dalam enam perkara
yang disebut oleh hadis Jibril di atas, maupun perkara
lainnya yang tidak disebutkan.
Demikianlah pengertian takdir dalam bahasa dan penggunaan
Al-Quran.