PBNU Tegur MUI dan Muhammadiyah Terkait Oknum Banser Bakar Bendera

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak menyebut bendera yang dibakar oleh anggota Banser (Baisan Ansor Serbaguna) di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, sebagai bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini beranggapan, yang dibakar oleh anggota Banser tersebut adalah bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia berkukuh bahwa bendera itu bukanlah bendera kalimat tauhid.

“MUI dan Muhammadiyah jangan serta-merta bilang yang dibakar itu bendera kalimat tauhid. Itu sama dengan menyebarkan keresahan. Bahwa yang dibakar itu adalah bendera HTI,” kata Helmy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Helmy berpendapat, kekeliruan informasi yang disampaikan dapat menimbulkan dampak yang tidak baik. Misalnya, informasi itu dijadikan bahan untuk memprovokasi masyarakat. “Justru informasi salah itu bisa memprovokasi orang bahwa terjadi pelecehan, penghinaan, dan seterusnya,” ucap Helmy.

Dia pun mengaku telah menghubungi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun, Helmy mengatakan belum mendapat respons dari Mu’ti sampai sekarang ini. “Saya sudah mencoba menghubungi Pak Abdul Mu’ti tapi belum terangkat. Kita selesaikan dengan dingin lah,” kata dia.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan pernyataan sikap atas insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser di Garut, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).

“MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam,” tulis MUI dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Sekjen Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid.

Sementara, Sektretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyesalkan aksi pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid saat acara Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018). Menurut dia, aksi tersebut sebagai tindakan yang kebablasan karena walau bagaimanapun dalam lambang itu tertera kalimat syahadat yang suci dan mulia. [iNews]