Pengakuan Sebelum Ditahan, Jonru Ginting Bilang Begini...

Pegiat media sosial, Jon Riah Ukur Ginting
Jonru Ginting / Warta Kota

Jon Riah Ukur Ginting, ditahan.
Sebelum ditahan, Jonru sempat mengatakan tak menyesali perbuatannya, meski harus berurusan dengan polisi.
"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal. Menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Jonru datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan Muannas Al Aidid, yang menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian di media sosial: Twitter dan Facebook.
Pria berkacamata yang mengaku jalani pemeriksaan tanpa persiapan itu, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bang Jawara dan Pengacara (Japar).
Ketika ditanya apakah kapok setelah ada pihak yang melaporkannya dengan tuduhan tersebut, Jonru berseru.
"Insya Allah tidak. Merdeka!" kata Jonru.
Ditahan
Jonru disangka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka.
Kemarin, Jonru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung hingga, Jumat dini hari. Jonru ditahan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ya ditahan," ujar Pengacara Jonru, Juju Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/9/2017).
Juju menilai penahanan kliennya itu dipaksakan.
Ia menjelaskan, status Jonru dalam pemeriksaan kemarin sebagai saksi.
Alasan polisi menahan Jonru disebut sangat normatif, seperti memiliki dua alat bukti yang cukup.
Selain itu, pasal yang dijerat dinilai mengharuskan Jonru ditahan karena ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Jadi terlalu dipaksakan," ujar Juju.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Postingan terakhir
Terakhir sebelum ditangkap, Jonru sempat mengunggah postingan di akun Facebook miliknya.
Di fanpage dengan jumlah follower lebih dari 1 juta itu, Jonru mengunggah postingan terkait bantahannya yang mangkir dari pemeriksaan polisi.
Jonru juga menyisipkan pranala laman berita tentang bantahan itu berjudul: Bantah Mangkir, Jonru: Saya Minta Pemeriksaan Diundur Jadi Kamis.
"Banyak berita hoax di luar sana. Ini yang valid," tulis Jonru.
Meski diunggah pada 25 September 2017, nadi komentar di postingan tersebut kembali berdenyut setelah heboh Jonru dikandangkan pihak kepolisian.
Ada komentar yang pro, ada pula yang kontra terkait penahanan Jonru.
Yang terang, debat antarkedua kubu tersebut membuat suasana di kolom komentar memanas.