PBNU : Tindakan Banser di Garut Dilandasi Rasa Cinta Tanah Air


Mantan Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial memuji pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam menyikapi pembakaran bendera simbol Hizbut Tahrir Indonesia.

"Pernyataan PBNU: tindakan Banser di Garut dilandasi rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat  mencintai tanah air adalah landasan utama mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara," kata Rustam Ibrahim melalui akun Twitter @RustamIbrahim.



Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini meyakinkan masyarakat jika bendera yang dibakar anggota Banser di Garut adalah simbol HTI.

Helmy mengatakan sependapat dengan Kapolda Jawa Barat yang menyatakan bendera yang dibakar itu adalah lambang HTI.

"Kami sepakat dengan pengumuman resmi pemerintah bahwa itu bendera HTI. Kalau kepolisian sudah menyimpulkan bendera itu adalah bendera HTI, ini cukup beralasan," kata dia.

Menurut dia kepolisian dalam mengeluarkan pernyataan tentu tidak sembarangan karena dilakukan dengan penelusuran mendalam.

Maka dari itu, dia berharap tidak perlu lagi ada kegaduhan soal polemik bendera yang dibakar oleh Banser itu simbol HTI atau kalimat tauhid.

Terlebih, kata dia, terjadi politisasi terhadap persoalan pembakaran itu. Sebaiknya, peristiwa pembakaran yang sejatinya tidak sesuai prosedur itu jangan ditarik ke ranah politik karena akan semakin gaduh.

"Agar ini jangan masuk ranah politik. Banser ini sahamnya besar terhadap bangsa dalam mendirikan Republik Indonesia dan berperan tumpas PKI," kata dia.

Apapun yang terjadi, kata dia, Banser sudah meminta maaf terjadi kasus pembakaran oleh anggotanya. Proses pendisiplinan juga sudah dilakukan. Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan tindakan pembakaran bendera oleh Banser di Garut itu sejatinya didasari rasa cinta Tanah Air.

Lebih dari itu, dia mengatakan tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama.

"Semangat untuk mencintai Tanah Air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara," katanya.